Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci, Komnas HAM: Hanya Ibu Putri yang Dapat Beri Keterangan

- 3 Agustus 2022, 10:42 WIB
Potret Brigadir J. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut Komnas HAM jadi saksi kunci.
Potret Brigadir J. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut Komnas HAM jadi saksi kunci. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak./

SEPUTARTANGSEL.COM - Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut menjadi saksi kunci dalam kasus Brigadir J.

Pasalnya, Putri Candrawathi adalah pihak yang diduga mengalami pelecehan seksual hingga berakhir pada tewasnya Brigadir J.

Adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan yang dengan tegas mengatakan istri Ferdy Sambo itu sebagai saksi kunci dalam kasus Brigadir.

Baca Juga: Bripka Ricky Nonton Tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E dari Balik Kulkas, Refly Harun: Tak Logis

Ahmad Taufan menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," kata Taufan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Taufan menjelaskan menjadikan Putri Candrawathi sebagai saksi kunci dalam kasus Brigadir J tersebut cukup logis.

Pasalnya, dia mengungkapkan istri Ferdy Sambo adalah satu-satunya pihak yang dapat dimintai keterangan mengenai dugaan pelecehan yang diterima.

Baca Juga: Bukan Bharada E Atau Bripka Ricky, Ternyata Istri Ferdy Sambo Disebut Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x