SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu masih meninggalkan sejumlah misteri.
Salah satunya adalah mengenai keberadaan pakaian Brigadir J yang dikenakan saat insiden tersebut terjadi.
Tentunya, hal ini membuat pihak keluarga bertanya-tanya. Termasuk mengenai ponsel milik Brigadir J yang tak kunjung dikembalikan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.
"Menarik ya untuk melihat bagaimana waktu olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat laporan tewasnya seseorang. Karena tidak mungkin secara teoretis laporannya terlambat, harusnya kan cepat lapor polisi," kata Refly Harun.
"Karena ini ada orang yang mati dengan tidak wajar. Perkara dia tembak menembak atau membela diri, itu soal lain," sambungnya, dikutip SeputarTangel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Terungkap Jejak WhatsApp Brigadir J dan sang Pacar, Refly Harun: Aneh Juga, Memunculkan Tanda Tanya