SEPUTARTANGSEL.COM - Teka-teki kasus Brigadir J masih belum terpecahkan sejak Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi sorotan publik lantaran membuat penasaran terkait yang sebenarnya terjadi.
Nama istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga tak luput dari sorotan publik.
Baca Juga: Soal Beras Bansos Presiden yang Dikubur di Depok, Polisi: JNE Kerja Sama dengan Kemensos dan BULOG
Pasalnya, Putri Candrawathi berada di tengah pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Chandrawathi sampai saat ini belum juga menampakan diri. Kabarnya, kondisi istri sang jenderal itu masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, untuk mengetahui kasus Kematian Brigadir J apakah murni kasus pembunuhan berencana atau ada indikasi pelecehan seksual harus melalui penyidikan dan proses investigasi.
Dalam hal ini, salah satunya adalah dengan memeriksa saksi kunci yaitu Bharada E dan Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Apabila ingin seimbang maka harus berimbang, yang mana jika benar dalam kasus tewasnya Brigadir J terbukti ada pelecehan seksual, maka harus segera dilakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.