SEPUTARTANGSEL.COM - Media arus utama (mainstream) dan jaringannya diharapkan dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.
Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, ketika itu marak informasi dan berita tanpa verifikasi di media sosial berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks, diharapkan hal tersebut tak terulang pada Pemilu 2024.
Untuk itu, dibutukan kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan media arus utama berikut jaringannya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Terancam Tertunda karena Anggaran Tak Kunjung Cair, Rocky Gerung: Brankasnya Kosong
Demikian diungkapkan oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan August Mellasz saat menerima audiensi Tim Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.
Yulianto menyambut baik audiensi PRMN sebagai media berjaringan terbesar di Indonesia.
Menurutnya, sulit untuk mencegah siapa pun memproduksi berita atau postingan bermuatan hoaks dan ujaran kebencian serta SAR.