Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Bekas Tembakan Jarak Dekat dari Belakang Kepala

- 30 Juli 2022, 11:08 WIB
Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. /Foto: Diolah dari Google

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menampik penjelasan Karo Penmas Polri mengenai tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E. 

Sebelumnya Karo Penmas Polri menjelaskan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Harahap karena tembak menembak dengan Baharada E, karena tuduhan pelecehan dilakukan Brigadir J terhadap istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal tersebut dalam Live Podcast di Youtube Refly Harun berjudul Kamaruddin Simanjuntak Geruduk RH: Otak Brigadir J Hilang dari Kepala' yang tayang pada Jumat malam, 29 Juli 2022. 

Baca Juga: Beredar Kabar Hasil Autopsi Brigadir J Direkayasa Dokter Forensik, Begini Kata Komjen Susno Duadji

Dalam pernyataan dalam podcast tersebut, Kamaruddin menunjukkan hasil autopsi kedua yang digelar di RSUD Sungai Bahar, Muara Jambi, Rabu, 27 Juli 2022 oleh tim doketr forensik independen. 

Kamaruddin menjelaskan kondisi jenazah Brigadir J, termasuk luka tembak di beberapa bagian.  

Penjelasan Kamaruddin tersebut berdasarkan kesaksian yang diberikan dua dokter dari perwakilan keluarga untuk menyaksikan autopsi secara langsung yaitu dokter Martina Aritonang Rajagukguk dan Herlina Lubis, seorang Magister Kesehatan. 

"Semua keterangan saksi keluarga yang dicatatkan dari ruang autopsi telah dibuat berita acara dan dicatatkan di notaris supaya tidak berubah," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Beberapa luka yang dialami Brigadir J usai autopsi. salah satu luka menonjol dan melepis adanya tembak menembak ditunjukkan Kamaruddin Simanjuntak di bagian kepala.  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x