Presiden AAPI Tanggapi Kasus Kematian Brigadir J: Selama Kepolisian di Bawah Presiden, Sulit Jadi Independen

- 30 Juli 2022, 12:57 WIB
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J /Facebook/Rohani Simanjuntak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 hingga kini masih menyita perhatian publik.

Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak teka-teki yang masih belum terpecahkan yang membuat publik semakin penasaran.

Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Muhammad Taufiq memberi tanggapan terkait sulitnya mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Masih Jabat Jabatan Penting Polri, Refly Harun: Jangan Sampai...

Menurut Muhammad Taufiq, selama Polri belum independen dan masih dibawahi langsung oleh presiden akan sulit untuk bersikap profesional.

"Selama kepolisian ini masih di bawah presiden, masih jadi bagian dari kekuatan politik, maka selama itu pula polisi tidak akan pernah bisa menjadi independen dan karena tidak independen otomatis polisi itu tidak profesional," Kata M Taufiq dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube refly Harun, 30 Juli 2022.

"Independen itu harus dimulai polisi ini bekerja menurut standarnya tidak ada tekanan, tidak ada pesanan dari kekuatan politik manapun," tambahnya lagi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Diduga Ditembak dengan Senjata Ditempelkan di Badan

Taufiq mengatakan, di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, polisi sebagai pintu masuk perkara ini bisa naik atau tidak yang mana perkara ini bisa juga mau ditangkap menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini