Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J? Ini Alasannya

- 29 Juli 2022, 08:39 WIB
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kasus kematian Brigadir J, ternyata ini alasannya /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA  /

SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan tanda tanya.

Terbaru, Tim Khusus (Timsus) Polri telah melakukan autopsi ulang dari jenazah Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.

Sampai saat ini pun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Hasil Autopsi Brigadir J Direkayasa Dokter Forensik, Begini Kata Komjen Susno Duadji

Menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi terkait penyelesaian hukum soal kematian Brigadir J.

Selain itu Polri juga sudah membentuk Tim Khusus untuk memberikan jaminan dari dua laporan yang datang dari Istri Ferdy Sambo dan laporan keluarga Brigadir J.

"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," ujar Yusuf dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Komjen Susno Duadji: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Ubah Cerita, Tapi Bharada E Wajib Jadi Tersangka

Sementara itu, alasan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari kematian Brigadir J ini adalah penyelidikan dan pengusutan masih dilakukan dan belum ada kesimpulan yang didapat.

Apalagi untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus mempunyai minimal dua alat bukti.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dilakukan menurut Yusuf bisa menjadi alat bukti jika kesimpulan dari dokter forensik sudah didapat.

Dan untuk mendapatkan kesimpulan dari autopsi ulang jenazah Brigadir J membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya," tegas Yusuf.

Baca Juga: Sampel Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Dijaga Personel Polisi, Ini Alasan Polri

"Jadi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentingannya mencari alat bukti," lanjutnya.

Sebelumnya, sampel autopsi ulang dari jenazah Brigadir J telah dibawa ke RSCM Jakarta untuk dilakukan penelitian.

Untuk mendapatkan hasil dari autopsi tersebut dibutuhkan waktu kurang lebih 4 sampai 8 minggu ke depan.

Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan segera menyampaikan hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J ke publik.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini