Eks Kabareskrim Susno Duadji: Bharada E Pemegang Peran Penting Tewasnya Brigadir J, Wajib Dijadikan Tersangka

- 28 Juli 2022, 09:59 WIB
Susno Duadji mengatakan Bharada E memiliki peran penting dalam tewasnya Brigadir J.
Susno Duadji mengatakan Bharada E memiliki peran penting dalam tewasnya Brigadir J. /Tangkap layar Instagram @susno_duadji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bharada E akhirnya muncul ke publik usai hampir tiga pekan pasca peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kemunculan Bharada E itu berkaitan dengan panggilan dari Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus Brigadir J pada Selasa, 26 Juli 2022.

Kendati terlibat dalam aksi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tidak berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Tetapkan Tersangka? Irjen Aryanto Sutadi: Belum Bisa Diterangkan, Tapi..

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut mengomentari terkait status dari Bharada E.

Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan pertama mengenai aksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Bharada E harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi, apapun juga yang dia tembak mati, kalau mati maka wajib dia (Bharada E) dijadikan tersangka, mestinya kan," kata Susno Duadji.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan Bharada E memegang peranan penting atas tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Janji Akan Segera Sampaikan ke Publik

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini