Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Tetapkan Tersangka? Irjen Aryanto Sutadi: Belum Bisa Diterangkan, Tapi..

- 27 Juli 2022, 22:16 WIB
Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. /Tangkapan layar YouTube Polisi Ooh Polisi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaksanaan ekshumasi atau penggalian kembali kubur Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Pelaksanaan ekshumasi itu dilakukan karena munculnya ketidakpercayaan publik terhadap autopsi pertama terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Tak hanya menanti hasil, publik pun berharap lewat autopsi ulang pelaku atau tersangka atas tewasnya Brigadir J dapat ditetapkan.

Baca Juga: Irjen Bekto Suprapto Soal Autopsi Jenazah Brigadir J: Kemungkinan untuk Menjawab Kejanggalannya Kecil, Tapi...

Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ikut buka suara terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Aryanto Sutadi menjelaskan autopsi ulang hanya untuk mengetahui mengenai penyebab kematian pada mayat.

Hal itu disampaikan Aryanto Sutadi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi berjudul "GALI KUBUR MEMBUKA MISTERI???" pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Teori autopsi pertama dan kedua kan sama, yang dicarikan apa yang terjadi pada mayat itu, dan kemudian kira-kira kematiannya kapan, sudah berapa lama?" kata Aryanto Sutadi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah