Ketua Umum PBNU Sebut Mardani Maming akan Serahkan Diri, Gus Umar: Kok Gak Dipecat Padahal Buronan KPK

- 27 Juli 2022, 07:26 WIB
Gus Umar singgung pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya soal Bendaharanya, Mardani Maming
Gus Umar singgung pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya soal Bendaharanya, Mardani Maming /Foto: Instagram @umar_hasibuan70 /

"Biar NU gak jadi bulan2an dan dibully se-Indonesia," tambahnya.

Selain itu, Gus Umar juga heran dengan Mardani Maming yang masih menjabat menjadi Bendahara Umum PBNU meski KPK telah menetapkannya menjadi buronan.

"Heran kok sampai sekarang gak dipecat juga padahal sudah jelas statusmya Buronan KPK," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPK gagal melakukan upaya penjemputan paksa Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Mardani Maming Buron KPK, Akhmad Sahal Usul Nonaktifkan dari Bendahara Umum PBNU

Hal ini membuat KPK memutuskan memasukkan Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mardani Maming sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP_ di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah