Autopsi Ulang Brigadir J Akan Segera Dilaksanakan, Tim Polri Berangkat ke Jambi

- 26 Juli 2022, 09:32 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, akan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, untuk kemudian dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, akan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, untuk kemudian dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen. /Dok. PMJ News/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaksanaan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera dilaksanakan.
 
Rencananya autopsi ulang akan diselenggarakan besok Rabu, 27 Juli 2022. 
 
Tim Mabes Polri yang akan melaksanakan dan menyaksikan proses autopsi ulang berangkat ke Jambi hari ini.
 
 
Mereka di antaranya adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, dan tim khusus yang dibentuk Polri.
 
"Hari ini akan ke sana (Jambi), nanti akan kita lihat hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjend Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 26 Juli 2022.
 
Rencananya, proses pertama autopsi ulang adalah ekshumasi atau penggalian jenazah. Setelah itu, jasad akan dimasukkan dalam peti mati.
 
Jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi. Di sana proses autopsi ulang lengkap akan dilakukan.
 
Ahmad Ramadhan kembali menegaskan, proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam yang sudah dinonaktifkan, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
 
Polri sendiri sudah melakukan autopsi terhadap jenazah sebelum dimakamkan. Namun, pihak keluarga meminta autopsi ulang.
 
"Tim khusus akan akan bekerja secara  serius, teliti, dan terbuka," ujar Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, tim forensik dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokes) juga sudah menjelaskan proses autopsi ulang kepada Komnas HAM.
 
 
"Kewajiban tim autopsi adalah penyidikan. Jadi apa yang diminta Komnas HAM semua kami sampaikan," tegas Ahmad Ramadhan. ***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x