Eks Kabareskrim Susno Duadji: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Menjungkirbalikkan Polri

- 26 Juli 2022, 09:37 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut autopsi ulang bisa mengungkap kasus Brigadir J
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut autopsi ulang bisa mengungkap kasus Brigadir J /Instagram/@susno_duadji/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Sudah lebih dari dua pekan dinyatakan tewas, kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan misteri.

Banyak spekulasi yang muncul di tengah-tengah masyarakat mengenai kejanggalan tewasnya Brigadir J.

Terlebih, hingga saat ini kepolisian belum juga menetapkan tersangka meski kasus Brigadir J sudah naik tahap penyidikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Dibayar Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Dijadikan 'Tumbal' dalam Kasus Brigadir J

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, sebenarnya untuk mengungkap kasus Brigadir J adalah perkara mudah.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Susno Duadji pada Senin, 25 Juli 2022, ia menjelaskan kepolisian hanya tinggal mengautopsi kembali Brigadir J.

"Jenazah digali dan itu ada dasar hukumnya. Diungkap penggalian jenazah, diminta atau tidak diminta oleh advokatnya, sepanjang penyidik Polri menganggap itu perlu untuk keadilan dan membuat terang suatu perkara, ini bisa dilakukan. Jadi kuncinya ada di gali jenazah untuk menjawab ini," kata Susno Duadji.

"Khusus untuk kasus Brigadir J, akan jelas mana kala Almarhum berbicara. Berbicaranya dengan cara apa, dengan cara gali jenazah kemudian dilakukan kedokteran forensik," sambungnya.

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Akan Segera Dilaksanakan, Tim Polri Berangkat ke Jambi

Susno Duadji mengatakan, hasil autopsi ulang akan digunakan sebagai bahan dasar penyidikan untuk mengungkap kasus Brigadir J.

Meski kemungkinan bentuk jenazah sudah berubah, tetapi kata Susno Duadji, biasanya jenazah yang diberi formalin akan lebih tahan lama.

Dalam hal ini, jenazah Brigadir J mungkin diberi formalin saat dikirim dari Jakarta ke kampung halamannya di Jambi.

Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?

Selain autopsi, mantan Kapolda Jawa Barat itu menuturkan, tim kedokteran forensik juga harus melakukan visum ulang untuk membuat kesimpulan apakah ada luka akibat benda tumpul, benda tajam, maupun peluru.

"Kalau ada luka selain akibat peluru, ini membuat jalannya penyidikan semakin jelas. Kenapa, karena bisa ketahuan teka-teki selama ini yang disampaikan pengacara bahwa terjadi penganiayaan." terang Susno Duadji, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 26 Juli 2022.

Lebih lanjut, apabila terdapat perbedaan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J, ia mengatakan semuanya akan terkuak.

Termasuk apabila adanya luka-luka bekas penganiayaan, Susno Duadji mengatakan, kemungkinan Brigadir J alias Brigadir Yosua dianiaya dulu hingga tewas, setelah itu baru ditembak.

Baca Juga: Irjen Edward Aritonang: Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Harus Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, tapi...

"Misteri ini akan menjungkirbalikkan apa yang sudah diumumkan oleh Polri dan apa yang selama ini mereka jelaskan ke masyarakat. Ini akan terjawab," tuturnya.

Susno Duadji menegaskan, apabila Polri melakukan penyidikan ini berdasarkan scientific crime investigation, maka tak akan ada yang bisa berbohong.

"Jenazah pun bisa ngomong. Jadi apakah tembak menembak (atau) ditembak, akan terjawab dengan autopsi ulang," tegas Susno Duadji.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini