"Maaf ya para pemegang palu keadilan, menurut saya ini alasan yg terlalu dibuat," kata Dokter Eva.
Pasalnya, Ketua Dokter Indonesia Bersatu itu mengungkapkan selama ini banyak kasus seorang ibu yang memiliki anak balita tetap melanjutkan proses hukum.
Selain itu, dia juga menilai kasus yang menyangkut Nikita Mirzani itu terlalu aneh dan menjadi pertanyaan.
"Fakta selama ini tidak sedikit kasus seorang ibu yg punya balita tetap melanjutkan proses hukum. Terlalu aneh & sangat dipertanyakan utk kasus ini," ucapnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Dicabutnya Izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu
Lebih lanjut, Dokter Eva meminta pihak kepolisian memperjelas kasus tersebut.
"Jelas tidak bersalah, nyatakan segera, biar jelas," ujarnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berkunjung ke Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang pada Jumat, 22 Juli 2022.***