Wakapolresta Serang Soal Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka: Belum Kami Tetapkan

- 18 Juni 2022, 06:20 WIB
Pihak kepolisian melalui Plt Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam mengungkapkan Nikita Mirzani belum ditetapkan menjadi tersangka
Pihak kepolisian melalui Plt Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam mengungkapkan Nikita Mirzani belum ditetapkan menjadi tersangka /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar di media sosial bahwa artis Nikita Mirzani menjadi tersangka dugaan kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda. 

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian melalui Plt Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam angkat suara soal beredarnya kabar tersebut.

Wahyu Imam menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka: Saya Mau ke Propam Polri Sabtu Besok

Pernyataan Wahyu Imam ini juga diunggah oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram miliknya pada Jumat, 17 Juni 2022.

"Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa, yang pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka," ungkap Wahyu Imam yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu, 18 Juni 2022.

"Maka, kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai press conference yang kami lakukan hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022 yang lalu," sambungnya.

Selain itu, dirinya juga menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan soal adanya kebocoran dokumen yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Trending di Twitter Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Netizen Meradang

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x