Heran Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani karena Urus Tiga Anak, Dokter Eva: Alasan yang Terlalu Dibuat

- 24 Juli 2022, 10:43 WIB
Nikita Mirzani tak ditahan polisi karena alasan mengurus tiga anak.
Nikita Mirzani tak ditahan polisi karena alasan mengurus tiga anak. /Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi.17/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Serang Kota membatalkan penahanan terhadap Artis Nikita Mirzani yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Polisi tak menahan Nikita Mirzani karena dinilai kooperatif kepada penyidik.

Tak hanya itu, atas alasan kemanusiaan, Nikita yang merupakan seorang ibu dan harus mendampingi tiga orang anaknya menjadi pertimbangan polisi tak menahan artis tersebut.

Baca Juga: Polres Serang Kota Banjir Kritik Setelah Bebaskan Nikita Mirzani karena Alasan Anak

Nikita Mirzani diharuskan wajib lapor secara rutin kepada penyidik setiap seminggu sekali.

Tak ditahannya Nikita Mirzani dengan alasan mengurus anak membuat sejumlah pihak geram. Salah satunya adalah Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Dokter Eva menilai alasan kemanusiaan soal mengurus anak tersebut merupakan alasan yang terlalu dibuat.

Hal itu disampaikan Dokter Eva melalui cuitan di akun Twitter @DrEvaChaniago pada Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Jogetan Setelah Tak Jadi Ditahan, Umar Hasibuan: Ini Sakti atau Apa Namanya

"Maaf ya para pemegang palu keadilan, menurut saya ini alasan yg terlalu dibuat," kata Dokter Eva.

Pasalnya, Ketua Dokter Indonesia Bersatu itu mengungkapkan selama ini banyak kasus seorang ibu yang memiliki anak balita tetap melanjutkan proses hukum.

Selain itu, dia juga menilai kasus yang menyangkut Nikita Mirzani itu terlalu aneh dan menjadi pertanyaan.

"Fakta selama ini tidak sedikit kasus seorang ibu yg punya balita tetap melanjutkan proses hukum. Terlalu aneh & sangat dipertanyakan utk kasus ini," ucapnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Dicabutnya Izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu

Lebih lanjut, Dokter Eva meminta pihak kepolisian memperjelas kasus tersebut.

"Jelas tidak bersalah, nyatakan segera, biar jelas," ujarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berkunjung ke Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang pada Jumat, 22 Juli 2022.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini