"Bahkan kebohongan sudah membudaya, negeri kita sudah darurat kebohongan. Sehingga satu-satunya kunci adalah dengan revolusi akhlak," ujar Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Simak Penjelasan Kuasa Hukum
Habib Rizieq Shihab mulai mendapatkan status bebas bersyarat setelah menjalani tahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Tak hanya penahanan, Habib Rizieq juga didenda Rp20 juta karena melanggar prokes saat PPKM sedang diberlakukan.
Dua kasus pelanggaran yang menyeret Habib Rizieq di antaranya kasus kerumuman di Petamburan dan di Pesantren Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. ***