Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat 20 Juli 2022, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

- 20 Juli 2022, 10:39 WIB
Habib Rizieq Bebas Hari Ini 20 Juli 2022 keluar tahanan sejak pagi
Habib Rizieq Bebas Hari Ini 20 Juli 2022 keluar tahanan sejak pagi /Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan @DPP_LIP/

Sebelumnya Humas Lembaga Pemasyarakatan juga telah membagikan dokumentasi saat Habib Rizieq menandatangani dokumen bebas bersyarat. 

Ketua tim advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa setelah kepulangannya dari tahanan, HBRS akan berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Tim Advokasi: HBRS Telah Jalani Lebih dari Dua Pertiga Masa Tahanan

Namun, sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.

Habib Rizieq Shihab menjalani pidana kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

Ada dua kasus yang menyebabkannya harus menjalani pidana kurungan, yaitu kasus kerumunan di Petamburan dan kerumunan di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. 

Selain menjalani pidana kurungan, Habib Rizieq Shihab juga dikenakan denda sebesar Rp20 juta. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini