Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat 20 Juli 2022, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

- 20 Juli 2022, 10:39 WIB
Habib Rizieq Bebas Hari Ini 20 Juli 2022 keluar tahanan sejak pagi
Habib Rizieq Bebas Hari Ini 20 Juli 2022 keluar tahanan sejak pagi /Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan @DPP_LIP/

SEPUTARTANGSEL.COM- Habib Rizieq Shihab atau HBRS bebas pada Rabu 20 Juli 2022 setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa tahanannya.

Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan, Rika Aprianti membenarkan kabar tersebut.

Bahkan ia menambahkan bahwa Habib Rizieq Shihab telah keluar sejak pagi, pukul 06.00 WIB dari lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Simak Penjelasan Kuasa Hukum

Diunggah di akun Instagram @net2netnews dikatakan Habib Rizieq Shihab menjalani bebas bersyarat setelah ditahan sejak 12 Desember 2020.

"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @net2netnews pada Rabu, 20 Juli 2022. 

Rika juga menjelaskan bahwa masa percobaan Habib Rizieq habis pada 10 Juni 2024.

Kepastian bebasnya Habib Rizieq dikatakannya bahwa HBRS sudah keluar pagi hari.

"Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini (20 Juli 2022)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x