Sidang Perdana Terdakwa Pencabulan MSAT Digelar Senin Depan, PN Surabaya Tak Khawatir Pengerahan Massa

- 13 Juli 2022, 10:10 WIB
Mochammad Subchi Azal Tsani alias MSAT atau Mas Bechi segera menjalani sidang perdana pada Senin, 18 Juli 2022 di PN Surabaya, Jawa Timur.
Mochammad Subchi Azal Tsani alias MSAT atau Mas Bechi segera menjalani sidang perdana pada Senin, 18 Juli 2022 di PN Surabaya, Jawa Timur. /Foto: PMJ News/

Karena juga ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

Baca Juga: Kabareskrim Geram Mas Bechi Dilindungi, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diberitakan, MSAT alias Mas Bechi resmi menjadi tersangka usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 tengah malam.

Penjemputan berlangsung dramatis karena MSAT dilindungi oleh ratusan simpatisan di dalam pesantrennya.

Sebelumnya, orang tua MSAT juga mencegah polisi menjemput anaknya dengan alasan anaknya menjadi korban fitnah.

MSAT didakwa pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 289 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana sembilan tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.

Baca Juga: Brimob Kepung Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Buru DPO Pelaku Pelecehan Seksual, Moch Subchi Azal Tsani

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x