SEPUTARTANGSEL.COM - Buronan kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi belum kunjung tertangkap.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Alasannya, Moch Subchi atau Mas Bechi adalah salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) tersebut.
Kemenag RI pun merespons cepat dengan mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Selain karena Mas Bechi adalah salah satu pengurus, Kemenag beralasan, pihak pesantren yang dipimpin oleh ayah Mas Bechi yakni KH Moch. Muchtar Mu'thi justru menghalangi proses penangkapan tersangka.
Keputusan Kemenag RI mencabut izin pesantren Shiddiqiyyah disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.
Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.