Kabareskrim Geram Mas Bechi Dilindungi, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

- 7 Juli 2022, 20:30 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, buronan kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur. Kemenag RI mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah yang dipimpin ayah Mas Bechi.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, buronan kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur. Kemenag RI mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah yang dipimpin ayah Mas Bechi. /Foto: Instagram @kameraperistiwa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buronan kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi belum kunjung tertangkap.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Alasannya, Moch Subchi atau Mas Bechi adalah salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) tersebut.

Baca Juga: Brimob Kepung Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Buru DPO Pelaku Pelecehan Seksual, Moch Subchi Azal Tsani

Kemenag RI pun merespons cepat dengan mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Selain karena Mas Bechi adalah salah satu pengurus, Kemenag beralasan, pihak pesantren yang dipimpin oleh ayah Mas Bechi yakni KH Moch. Muchtar Mu'thi justru menghalangi proses penangkapan tersangka.

Keputusan Kemenag RI mencabut izin pesantren Shiddiqiyyah disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Baca Juga: Kak Seto Disebut Bela Pelaku Pelecehan Seksual Julianto Eka, Yunarto Wijaya: Kawal Kasus Ini Lebih Keras Yuk

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x