Namun, sidang etik lanjutan terhadap Lili Pintauli Siregar tidak dapat diselenggarakan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Lili Pintauli Siregar diketahui telah mengajukan pengunduran dirinya dari KPK sejak 30 Juni 2022.
Kini, meski Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 71/P/2022, dugaan gratifikasi tiket MotoGP masih terus menjadi bola liar di kalangan publik.
Bahkan, Fahri Hamzah menduga bahwa gratifikasi itu tidak hanya diberikan kepada satu pejabat saja.
"Mustahil pertamina hanya kasi tiket ke 1 pejabat di Republik ini…," ujar Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah.***