SEPUTARTANGSEL.COM - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut dapat kembali diizinkan beroperasi, asalkan memperbaiki manajemennya.
Izin operasi ACT tersebut dikemukakan oleh Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, Raden Rasman.
Menurut Rasman, ACT dapat mendapatkan izin kembali bila mampu memperbaiki manajemen internal.
Baca Juga: Cek Fakta: SBY Ternyata Otak di Balik Korupsi Dana Umat ACT, KPK dan Polri Sidak Langsung Rumahnya
Aktivis sosial sekaligus dokter spesialis paru-paru, Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi positif kabar di atas.
Menurut Dokter Eva, seharusnya memang demikian. Jika ada tikus yang nakal, bukan lumbungnya yang dbakar.
"Nah gitu dong, tikusnya yg nakal, kok lumbungnya dibakar," ujar Dokter Eva sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @DrEvaChaniago, Senin 11 Juli 2022.
Dokter Eva menyatakan keprihatinan, karena banyak umat yang menunggu haknya dari dana ACT. Hukumnya haram diambil oleh orang yang tidak terkait.