SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah menetapkan, vaksin booster alias dosis ketiga menjadi syarat masyarakat yang menghadiri keramaian dan masuk fasilitas umum, termasuk mal.
Aturan wajib vaksin booster diumumkan Senin, 4 Juli 2022 oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas yang mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Presiden Jokowi dan beberapa pejabat terkait.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berlakunya aturan wajib vaksin booster paling lambat dua minggu lagi.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik .. maksimal dua minggu lagi," ujar Luhut dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 5 Juli 2022.
Pegiat media sosial yang juga spesialis paru-paru, Dokter Eva Sri Diana Chaniago mengaku lelah dengan vaksin.
"Saya kok rasanya dah capek banget ya .. stress setiap mau divaksin," kata Dokter Eva dikutip Seputar Tangsel.Com dari akun Twitter @DrEvaChaniago, Selasa 5 Juli 2022.
Dokter Eva pun bertanya perasaan netizen tentang vaksin booster ini.
"Bagaimana perasaan sahabat?" tanya Dokter Eva.