BEM KM Unand Dipanggil Polisi Usai Unggah Poster Sindir Jokowi dan DPR, Dokter Eva: Rakyat Bersama Mahasiswa

- 23 Juni 2022, 06:46 WIB
Dokter Eva menanggapi penangkapan BEM KM Unand terkait poster Jokowi dan Puan Maharani
Dokter Eva menanggapi penangkapan BEM KM Unand terkait poster Jokowi dan Puan Maharani /Foto: Twitter/@_Sridiana_3va/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis sekaligus tenaga kesehatan spesialis paru-paru, Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pengurus BEM KM Uinversitas Andalas (Unand) yang dipanggil oleh Polisi usai mengunggah poster seperti film KKN di Desa Penari yang menyindir Presiden Jokowi dan DPR.

Poster tersebut merupakan bentuk respons usai disahkannya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) oleh DPR bersama Pemerintah pada 24 Mei 2022 lalu.

Poster yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani itu berjudul 'KKN (Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya) Pemerintah di Indonesia' ini diunggah oleh akun Instagram BEM KM Unand pada 25 Mei 2022.

Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil SBMPTN 2022, Simak Waktunya di Sini

Akan tetapi, unggahan poster itu mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak, sehingga ditakedown pada pukul 21.35 WIB.

Kemudian, pada 30 Mei 2022 BEM KM Unand kembali mengunggah poster sindiran dengan judul yang sama dengan mengubah cover tapi tidak dengan substansi isi.

Lebih lanjut, pada 9 Juni 2022, pimpinan kampus Universitas Andalas mengungkapkan kepada Wakil Presiden Mahasiswa bahwa BEM KM Unand diminta memberikan keterangan terkait unggahan poster tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Akhirnya, Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, dan Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Universitas Andalas memberikan keterangan mengenai tujuan unggahan poster itu pada tanggal 15 Juni 2022 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Unggah Video Eril, Atalia Mengaku Rindu Putra Sulungnya, Netizen Banjiri Ucapan Semangat dan Kirim Al-Fatihah

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x