Polisi Kepergok Warga Gunakan Motor Bodong Saat Tugas, Tak Bisa Tunjukkan STNK dan Pajak Mati

- 8 Juli 2022, 22:04 WIB
Polisi pakai motor bodong 'ditilang' warga
Polisi pakai motor bodong 'ditilang' warga /Tangkapan layar TikTok jurnaliswarga62/

SEPUTARTANGSEL.COM- Biasanya polisi yang menilang warga pengguna kendaraan tanpa STNK. 

Kali ini Polisi yang ditilang warga karena kepergok menggunakan motor tanpa STNK. 

Bahkan diketahui melalui cek pajak online, pajak motornya pun sudah mati selama 4 tahun. 

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Ini Dapat Tilang Elektronik di Tengah Sawah, Netizen Ikutan Bingung

Video tilang Polisi diunggah di akun TikTok jurnasiwarga62 pada Kamis, 7 Juli 2022. 

Pada video tersebut Polisi yang menggunakan motor dengan pelat BK 3878 XH dengan masa berlaku pelat nomor bulan 9 tahun 2024, berbelit-belit membuat alasan. 

Penilang menyebut, meminta polisi memperlihatkan STNK motor yang dicurigainya sebagai bodong. 

"Bapak kan sering menilang pengendara tak bawa STNK, bapak sendiri naik motor tanpa STNK," kata warga yang memergoki. 

"Tolong supaya masalahnya clear atau tak ada masalah pajak, bisa gak bapak tunjukkan STNK-nya," kata yang lain dalam video tersebut. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x