SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan memberlakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.
Kebijakan diwajibkannya vaksin booster itu direncakan pemerintah seiring dengan pancapaian vaksin dosis ketiga yang baru mencapai 24,5 persen dari target yang telah ditentukan.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin, 4 Juli 2022.
Munculnya rencana pemerintah yang mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal turut dikritik oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon mengungkapkan syarat vaksin booster itu tak semestinya diberlakukan karena sudah berada di ujung pandemi Covid-19.
Menurut Fadli Zon, di Eropa, Amerika Serikat, dan benua lainnya hampir tidak ada lagi yang mengenakan masker. Bahkan, tak lagi ditanya soal vaksin booster.
Hal itu diungkapkan oleh Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 5 Juli 2022.