Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha

- 5 Juli 2022, 21:54 WIB
Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha
Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha /Instagram.com/@imambhartono

Sejalan dengan Inmendagri Nomor 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, Pemkot Depok telah mengeluarkan aturan sholat Idul Adha.

Ketentuan sholat Idul Adha juga mengacu pada surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban. Beberapa aturan sholat Idul Adha adalah:

1. Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau mushala atau di lapangan terbuka.
2. Menerapkan Prokes, mengenakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan
3. Selesai sholat tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker karena kasus Covid-19 kembali naik sehingga Kota Depok masuk PPKM Level 2.

Baca Juga: UAH Sebut Nama Asli Pattimura Ahmad Lussy, Begini Kata Sejarawan Bonnie Triyana

Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x