Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha

- 5 Juli 2022, 21:54 WIB
Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha
Imam Budi Hartono Umumkan PPKM Level 2 di Depok, Ini Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha /Instagram.com/@imambhartono

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Dalam Negeri menetapkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak hari ini 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Sejalan dengan itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemkot Depok menerapkan PPKM level 2.

Kemendagri mengambil keputusan tersebut karena ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 varian baru Omicron.

Baca Juga: Jabodetabek Naikan Level PPKM, Ini Cakupan Wilayah Level 1 dan 2

Imam Budi Hartono meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan.

“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi," kata Imam dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

"Sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Kembali menggunakan masker,” sambungnya.

Kenaikan PPKM level 2 di Depok mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Cek Tenda di Arafah: Dilengkapi Kasur yang Ditata Rapi untuk Jemaah

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x