Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menpan RB Ad Interim Usai Meninggalnya Tjahjo Kumolo

- 5 Juli 2022, 15:54 WIB
Mendagri, Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi MenPAN RB ad interim
Mendagri, Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi MenPAN RB ad interim /Instagram.com @titokarnavian//Instagram.com/@titokarnavian

SEPUTARTANGSEL.COM - Posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang kosong sejak ditinggalkan oleh Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022 yang lalu telah terisi.

Posisi Menpan RB kini diduduki oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sejak Senin, 4 Juli 2022 kemarin.

Tito Karnavian yang mengisi Menpan RB ad interim (sementara) ini ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Mahfud: Saya Bersaksi Almarhum Orang Baik

Keputusan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Dalam surat tersebut mengungkapkan Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB ad interim mulai dari tanggal 4 sampai 15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut yang dikutip SeputarTangsel.Com dari halaman resmi KemenPAN RB pada Selt, 5 Juli 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini juga membenarkan terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Kenal Sejak 30 Tahun Lalu, Begini Sosok MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Mata Fadli Zon

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x