2. Provinsi Jawa Barat, meliputi wilayah Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, abupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi
3. Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya, daftar daerah PPKM level 1 sesuai Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tersebut, yakni
Provinsi Banten, meliputi: Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.***