Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10 Ribu Nganggur, Ketua MUI: Aduh Sayang Ya

- 29 Juni 2022, 19:22 WIB
Sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia nganggur
Sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia nganggur /ANTARA/Desi Purnamawati/

Baca Juga: Ini Syarat Bagi 60 Ribu Jemaah Yang Hendak Melaksanakan Ibadah Haji 2021, Usai Pengumuman Resmi Arab Saudi

Tak hanya itu, visa jemaah pun tidak bisa diterbitkan sebelum ada pemaketan.

"Input pemaketan belum bisa dilakukan jika belum ada kepastian kloter dan jadwal penerbangan. Jadwal penerbangan tidak bisa dilakukan sebelum ada kontrak penerbangan dan slot time. Jadi perlu ada penyesuaian kontrak,” paparnya.

Hilman juga menjelaskan jika kuota tersebut digunakan untuk haji khusus yang menurutnya kondisinya tidak jauh berbeda.

"Para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga harus melakukan sejumlah tahapan yang memakan waktu tidak sebentar hingga proses pelunasan dan pemaketan.

“Termasuk proses pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus dari BPKH ke PIHK, pengurusan tiket dan kontrak layanan di Arab Saudi, serta input data ke E-Haj dan pemvisaan,” terang Hilman.

Baca Juga: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2021 Khusus Domestik, Guntur Romli Sebut Hidayat Nur Wahid Bikin Hoaks

Meski begitu Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih adanya tambahan kuota haji untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

“Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi. Namun, harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini