SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah mengumumkan tidak memberangkatkan ibadah Haji 1442 H/2021 M karena masih adanya pandemi Covid-19 global.
Untuk itu pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga mengumumkan calon jamaah haji yang gagal berangkat dapat menarik kembali dananya.
Namun, penarikan dana tersebut mengakibatkan jamaah haji akan kehilangan antrean pemberangkatan.
Sontak, hal tersebut mengundang sejumlah tokoh memberikan respons. Salah satunya Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban.
Melalui akun Twitter pribadinya @MSKaban3 pada Rabu, 9 Juni 2021, ia mengingatkan kepada Kepala BPKH Anggito Abimanyu untuk tidak mempermainkan para jamaah haji yang tidak jadi berangkat haji ke Kota Mekkah tahun ini.
"Hallo mas Anggito, mbok jamaah haji jangan dimain-mainin, apa gak takut kualat," tulis MS Kaban.
Baca Juga: Lawless Langsung Depak Gofar Hilman karena Ada Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebutkan bahwa keputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji sudah termasuk dosa. Karena hukum beribadah adalah wajib.