Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10 Ribu Nganggur, Ketua MUI: Aduh Sayang Ya

- 29 Juni 2022, 19:22 WIB
Sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia nganggur
Sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia nganggur /ANTARA/Desi Purnamawati/

Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022.

"Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” terang Hilman dikutip dari laman resmi kemenag.go.id pada Rabu, 29 Juni 2022.

Bahkan jika dihitung sejak penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari.

Baca Juga: Biaya Penyampaian Pembatalan Ibadah Haji Capai Rp21 Miliar, Hilmi Firdausi Minta Kemenag Jelaskan  

Lebih lanjut Hilman juga menjabarkan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Mulai dari rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Kemudian hasil rapat tersebut dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan.

Harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.

Kemenag juga harus melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, pemaketan layanan, dan visa. Namun, pemaketan tidak bisa dilakukan jika belum kontrak layanan dan pembayaran dengan penyedia layanan di Saudi,” tambah Hilman.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini