Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya M. Arif An mengatakan penutupan seluruh tempat hiburan malam Holywings di Surabaya sebagai dampak dari promosi minuman keras mengandung SARA di Jakarta.
"Pernyataan iklan promosi yang mengandung SARA membuat gaduh dan melecahkan agama," kata Arifin.
Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria".
Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang WNA Estonia Pelaku Skimming, Ini Modusnya
Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak membiarkan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.
"Kami mendesak Pemkot Surabaya mencabut izin usahanya Holywings di Kota Surabaya," kata dia.***