Ini Kata Mabes Polri Terkait Kasus Nama Muhammad dan Maria di Hollywings

- 28 Juni 2022, 16:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan dalam menetapkan tersangka harus terpenuhi dulu unsur perbuatan melawan hukum. Niat atau motivasi dari perbuatan tersebut juga termasuk dalam penilaian oleh penyidik.

Dedi Prasetyo juga menjelaskan kasus ini segera ditangani lantaran berdampak luas bagi masyarakat sehingga harus segera dituntaskan.

Kasus promosi minuman alkohol Hollywings dengan nama Muhammad dan Maria pertama dilaporkan oleh salah seorang klien Sunan Kalijaga selaku Kuasa Hukumnya karena telah melecehkan dua agama sekaligus.

Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup belasan gerai Hollywings yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dilakukan lantaran dampak promosi minuman beralkohol yang menuai protes keras masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini