Pernyataan penggunaan aplikasi PeduliLindung untuk masyarakat yang membeli minyak goreng juga diunggah Luhut melalui akun Instagramnya @luhut.pandjaitan.
Dalam unggahannya Luhut menyampaikan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 akan dimulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," unggahan Luhut Pandjaitan pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Luhut juga mengatakan bagi yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
Luhut juga memastikan akan membatasi pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. ***