Beli Minyak Goreng Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Alvin Lie: Berpotensi Kebablasan

- 26 Juni 2022, 12:57 WIB
Alvin Lie kritik pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi
Alvin Lie kritik pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi /Foto: Instagram/@alvinlie21/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah akan mengubah sistem pembelian minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Keputusan tersebut dikatakan Luhut sebagai usaha memberikan kepastian akan ketersediaan dan terjangkaunya harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut pengamat kebijakan publik Alvin Lie justru mengkritiknya. 

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Hanya Rp14 Ribu per Liter Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

Alivin Lie menganggap keputusan Pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya yang terkait dengan Covid-19 berpotensi kebablasan. 

Hal itu dikatakannya melalui akun twitter @alvinlie21. 

"Kalau app Peduli Lindungi diperluas penggunaannya tidak sekedar utk cek kondisi seseorang bebas dari COVID-19 atau tidak, berpotensi kebablasan," ujar Alvin Lie pada Sabtu, 26 Juni 2022. 

Hal tersebut diungkapkan Alivin Lie karena kekhawatirannya bahwa aplikasi PeduliLindungi juga akan menjadi alat pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. 

"Maaf, saya kok malah kawatir Peduli Lindungi jadi alat kendali & mengawasi kehidupan sosial sehari² kita. Tidak cuma terkait COVID-19," ujar Alvin Lie. 

Pernyataan penggunaan aplikasi PeduliLindung untuk masyarakat yang membeli minyak goreng juga diunggah Luhut melalui akun Instagramnya @luhut.pandjaitan. 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Penjelasan Luhut

Dalam unggahannya Luhut menyampaikan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 akan dimulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," unggahan Luhut Pandjaitan pada Sabtu, 25 Juni 2022. 

Luhut juga mengatakan bagi yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

Luhut juga memastikan akan membatasi pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x