SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menyoroti dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings dan Pakar Telamatika Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferdinand Hutahaean berharap Polri dapat segera menindak lanjuti kasus dugaan penistaan agama, baik yang dilakukan oleh Hollywings maupun oleh Roy Suryo.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga kekondusifan keberagaman di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHutah4 pada Sabtu, 25 Juni 2022.
"Saya berharap POLRI @DivHumas_Polri segera menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran oleh Hollywings dan perkara dugaan penistaan terhadap Stupa Budha yang dilakukan oleh Sdr Roy Suryo," tulis Ferdinand Hutahaean.
"Hal ini perlu untuk menjaga kondusifitas keberagaman dinegara ini. Cc @ListyoSigitP," sambungnya.
Sebelumnya, Holywings menjalankan program promosi untuk memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut bisa didapatkan setiap hari Kamis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria dengan menunjukkan identitas diri.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tanggapi Meme Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Roy Suryo
Publik pun menilai promosi yang dilakukan oleh Holywings ini dianggap sebagai dugaan tindak penistaan agama.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras gratis dengan nama 'Muhammad dan Maria'.
Sementara itu, Roy Suryo diketahui sempat mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Unggahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Roy Suryo sendiri telah menghapus cuitan tersebut dan sudah meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukannya.
Saat ini, Roy Suryo telah dipolisikan dan tercatat dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal Senin, 20 Juni 2022.***