Ini Peran 6 Tersangka Tim Kreatif Holywings dalam Kasus Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

- 24 Juni 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Gara-gara mempromosikan sebotol miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis, 6 orang tim kreatif Holywings termasuk seorang yang menjabat Direktur, ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Gara-gara mempromosikan sebotol miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis, 6 orang tim kreatif Holywings termasuk seorang yang menjabat Direktur, ditetapkan sebagai tersangka. /Foto: Pixabay/kaicho20/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gara-gara promosi miras (minuman keras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria setiap hari Kamis, 6 karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam orang ini seluruhnya adalah tim kreatif Holywings, termasuk seorang yang menjabat Direktur.

Polres Metro jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan keenamnya sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: Enam Karyawan Holywings Ditetapkan Tersangka, Buntut Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

Keenam tersangka seluruhnya adalah dari tim kreatif yang terdiri atas divisi kampanye, production house, desain grafis dan media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers Jumat, 24 Juni 2022 mengungkapkan peran keenam karyawan Holywings yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," urai Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Holywings Indonesia Resmi Dilaporkan Buntut Promo Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria

Sebelumnya, dalam pernyataan permintaan maaf melalui akun Instagram @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022, manajemen menyalahkan tim promosi yang disebutnya melakukan promosi tanpa persetujuan manajemen.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x