Holywings Promosi Minuman Keras Pakai Nama Muhammad dan Maria, Cholil Nafis: Kalau Ngamuk Dianggap Tak Toleran

- 25 Juni 2022, 06:54 WIB
Cholil Nafis respons promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings
Cholil Nafis respons promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings /Instagram/@cholilnafis/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menanggapi soal program promosi Holywings yang memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Promosi tersebut bisa didapatkan setiap hari Kamis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria dengan menunjukkan identitas diri.

Publik pun menilai promosi yang dilakukan oleh Holywings ini dianggap sebagai dugaan tindak penistaan agama.

Baca Juga: Ini Peran 6 Tersangka Tim Kreatif Holywings dalam Kasus Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

Oleh karena itu, Cholil Nafis menyebut promosi minuman keras oleh Holywings ini memancing kemarahan publik.

Hal ini disampaikan oleh Cholil Nafis melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Jumat, 24 Juni 2022.

"Pengin promosi dan dikenal produknya dg cara memancing marah orang ini kesalahan bertumpuk. Apalagi mirasnya sdh hatam," tulis Cholil Nafis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Kemudian, Cholil Nafis menyindir bahwa pihak yang mengamuk karena marah akan disalahkan karena dianggap tidak mempunyai rasa toleransi.

Baca Juga: Holywings Indonesia Resmi Dilaporkan Buntut Promo Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria

"Menguji dan memancing umat marah, lalu klo umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran," ujarnya.

"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yg pas agar dia kapok," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Holywings telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalu unggahan akun Instagram @holywingsindonesia.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ungkap Holywings dalam pernyataannya.

Baca Juga: Holywings Unggah Promo Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad, Fahira Idris: Minta Maaf Tidak Akan Cukup

Holywings sendiri mengaku tidak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosinya.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkan kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras gratis dengan nama 'Muhammad dan Maria'.

Enam tersangka tersebut adalah EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x