Baca Juga: Mahathir Mohamad: Macron Primitif!
Sementara @fahrudin_an menyebut dengan tegas, Malaysia, Singapura, dan Filipina seharusnya milik Indonesia.
Malaysia sendiri sebelumnya sudah dua kali mengklaim wilayah negara tetangganya.
Pertama Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Utara Kalimantan. Kasus ini melibatkan Mahkamah Internasional (ICJ), hingga pada tahun 2002 diputuskan menjadi miliknya.
Kemudian pada tahun 2008, ICJ kembali terlibat dalam klaim wilayah Malaysia atas Perdra Branca di Singapura.
Namun, kali ini ICJ menyatakan, Pedra Branca milik Singapura. Malaysia diberikan kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya. ***