Mahathir Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Harusnya Diklaim, Imam Shamsi Ali: Malaysia Milik Indonesia?

- 21 Juni 2022, 21:14 WIB
Imam Besar di Islamic Center of New York menanggapi pernyataan Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad
Imam Besar di Islamic Center of New York menanggapi pernyataan Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad /Foto: Twitter @ShamsiAli2 //

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad sebut seharusnya Malaysia mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau.

Hal tersebut dikatakan Mahathir dikarenakan menurutnya, dahulu wilayah Melayu itu mulai dari Thailand sampai Kepulauan Riau dan Singapura. Kini, tinggal Semenanjung Malaya saja.

Pernyataan kontroversial tersebut mendapat tanggapan dari Imam Islamic Centre di New York, Imam Shamsi Ali.

Baca Juga: Mantan PM Mahathir Mohamad: Malaysia Harus Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Imam Shamsi Ali mengatakan kebalikannya, Malaysia harusnya milik Indonesia.

"Mahathir: Singapura dan Kepulauan Riau harusnya milik Malaysia.... Malaysia harusnya milik Indonesia?" tanya Imam Shamsi Ali sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akuun Twitter @ShamsiAli2, Selasa 21 Juni 2022.

Pertanyaan Imam Shamsi mendapat jawaban senada dari netizen. Mereka menghubungkannya dengan Kerajaan Sriwijaya yang dulu  menguasai Malaysia, Thailand, hingga Filipina.

"Malaysia, Thailand, Filiphina punya kedatuan Sriwijaya," jawab @KlanSemendaway.

"Kembali ke wilayah Majapahit plus Sriwijaya," tutur @Bsipoel.

Baca Juga: Mahathir Mohamad: Macron Primitif!

Sementara @fahrudin_an menyebut dengan tegas, Malaysia, Singapura, dan Filipina seharusnya milik Indonesia.

Malaysia sendiri sebelumnya sudah dua kali mengklaim wilayah negara tetangganya.

Pertama Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Utara Kalimantan. Kasus ini melibatkan Mahkamah Internasional (ICJ), hingga pada tahun 2002 diputuskan menjadi miliknya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pajak Karbon Mulai Juli 2022 untuk Penuhi Financing Gap dalam Wujudkan Ekonomi Hijau

Kemudian pada tahun 2008, ICJ kembali terlibat dalam klaim wilayah Malaysia atas Perdra Branca di Singapura.

Namun, kali ini ICJ menyatakan, Pedra Branca milik Singapura. Malaysia diberikan kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini