Azzam Mujahid Izzulhaq Soroti Tersangka Suap Bebas karena Tidak Balas WA: Hiduplah Indonesia Raya

- 14 Juni 2022, 21:42 WIB
Azzam Mujahid Izzulhaq menyoroti tersangka kasus suap yang bebas karena tidak balas chat WA.
Azzam Mujahid Izzulhaq menyoroti tersangka kasus suap yang bebas karena tidak balas chat WA. /Foto: Twitter @Azzamizulhaq///

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Kemanusiaan sekaligus CEO dan Founder PT Awak Media Indonesia (AMI) Group, Azzam Mujahid Izzulhaq menyoroti dibebaskannya seorang tersangka kasus suap.

Tersangka suap tersebut, Samin Tan yang sempat melarikan diri ke luar negeri dibebaskan dari hukuman, karena kasusnya dinilai tidak terbukti.

Samin Tan tidak terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Terdakwa tidak menanggapi chat WhatsApp yang berisi ucapan terima kasih. telah diberi uang Rp4 miliar.

Baca Juga: Korupsi Gerobak di Kementerian Perdagangan Hingga Rp76 Miliar Rugikan Pelaku UMKM 

Seperti beberapa cuitannya, Azzam Mujahid Izzulhaq yang sering dipanggil Ustadz oleh pengikutnya hanya menuliskan pernyataan singkat.

"HIDUPLAH INDONESIA RAYA!" kata Azzam Mujahid Izzulhaq sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AzzamIzzulhaq, Selasa 14 Juni 2022.

"Eni mengirimkan WhatsApp terima kasih ke Samin Tan atas uang Rp4 miliar. Tapi Samin Tan tidak menanggapi. MA menilai hal itu bukti tidak adanya suap," kata Azzam Mujahid Izzulhaq.

Netizen menangkap keanehan dari putusan bebas hakim MA. Meski tiak dibalas, chat WA sudah menunjukkan Eni diberi uang Rp4 miliar.

Baca Juga: Pegawai Pegadaian Tersangka Korupsi Rp2,5 Miliar Lebih, Gunakan Emas Imitasi dan KTP Tanpa Izin

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x