KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Fahri Hamzah: Cuci Piring Lagi, Sampah Orde Lalu

- 25 Mei 2022, 06:05 WIB
Fahri Hamzah menanggapi penyidik KPK yang menahan Irfan Kurnia Saleh, tersangka kasus korupsi pengadaan pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017
Fahri Hamzah menanggapi penyidik KPK yang menahan Irfan Kurnia Saleh, tersangka kasus korupsi pengadaan pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017 / Instagram /@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Direktur PT DJM (Diratama Jaya Mandiri) dan pengendali PT KCG (Karsa Cipta Gemilang), Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK). 

Irfan Kurnia Saleh ditahan karena dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017.

Fahri Hamzah merespons aksi penahanan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini dengan istilah 'cuci piring'.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Money Politics Karena Wakil Rakyat Datang Sekali 5 Tahun, Bisakah Partai Politik Akhiri Ini?

Hal ini dikarenakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Irfan Kurnia Saleh sudah terjadi cukup lama.

Tanggapan Fahri Hamzah tersebut disampaikan melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 24 Mei 2022.

"Cuci piring lagi. Sampah orde lalu," ungkap Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Mafia Minyak Goreng, Aulia Postiera: KPK Sudah Kehilangan Ruh Seperti Zombie

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Mei 2022, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka Irfan Kurnia Saleh.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x