SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero pada Selasa, 31 Mei 2022.
Dalam pembekalan tersebut, KPK mengenalkan rompi biru yang digunakan untuk menangkal korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, rompi biru digunakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar diri dan tidak melakukan perilaku koruptif.
Tak hanya itu, rompi biru itu juga untuk menangkal tindakan korupsi atau sebagai antirompi oranye yang kerap digunakan oleh tersangka maling uang rakyat (koruptor).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah turut menanggapi rombi biru penangkal korupsi yang dikenalkan oleh KPK.
Dengan nada menyindir, Fahri Hamzah menyebut bila sudah korupsi, maka warna rompi akan berubah jadi oranye.
Hal itu diungkapkan oleh Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter @Fahrihamzah pada Selasa, 31 Mei 2022.