KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi, Fahri Hamzah: Kalau Sudah Korupsi Warnanya Oranye Ya

- 1 Juni 2022, 09:00 WIB
Fahri Hamzah menanggapi rompi biru penangkal korupsi yang dikenalkan oleh KPK.
Fahri Hamzah menanggapi rompi biru penangkal korupsi yang dikenalkan oleh KPK. /Foto: Instagram @fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero pada Selasa, 31 Mei 2022.

Dalam pembekalan tersebut, KPK mengenalkan rompi biru yang digunakan untuk menangkal korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, rompi biru digunakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar diri dan tidak melakukan perilaku koruptif.

Baca Juga: Abdillah Toha 'Tampar' KPK Soal Rompi Biru Penangkal Korupsi: Negeri Lain Tak Mampu Berpikir Sejauh Itu

Tak hanya itu, rompi biru itu juga untuk menangkal tindakan korupsi atau sebagai antirompi oranye yang kerap digunakan oleh tersangka maling uang rakyat (koruptor).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah turut menanggapi rombi biru penangkal korupsi yang dikenalkan oleh KPK.

Dengan nada menyindir, Fahri Hamzah menyebut bila sudah korupsi, maka warna rompi akan berubah jadi oranye.

Hal itu diungkapkan oleh Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter @Fahrihamzah pada Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: Iwan Bule Sebut Sindiran Bintang Emon Cuma Lelucon, Fahri Hamzah Minta Pandji Pragiwaksono Beri Penjelasan

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x