Pegawai Non-ASN Geruduk Pemkot Serang Tuntut Pembatalan Penghapusan Pegawai Honorer

- 13 Juni 2022, 19:48 WIB
Non ASN Pemkot Srang tuntut digagalkannya penghapusan pegawai honorer
Non ASN Pemkot Srang tuntut digagalkannya penghapusan pegawai honorer /Instagram @pemkotserang/

SEPUTARTANGSEL.COM- Keputusan MenPAN RB Tjahjo Kumolo yang akan menghapus status pekerja honorer mulai 2023 di lingkungan kantor pemerintah menuai protes. 

Hari ini para pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang mendatangi kantor Wali Kota Serang, Senin, 13 Juni 2022. 

Mereka meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 2023 dibatalkan.

Baca Juga: Tito karnavian Sebut ASN Tidak Korupsi Jika Sejahtera, Alvin Lie Bantah: Ini Soal Tamak atau Tidak

Mereka juga menuntut sebagai tenaga honorer diprioritaskan dalam pengangkatan ASN. 

 

Melalui akun Instagramnya @pemkotserang, Wali Kota Serang, Syafrudin menyetujui permintaan para pegawai Non-ASN Kota Serang agar pegawai honorer tidak dihapus.

"Pemerintah Daerah Kota Serang setuju bahwa tenaga honorer tidak diberhentikan, karena kami masih butuh," kata Sayfrudin dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @pemkotserang pada Senin, 13 Juni 2022.

Syafrudin juga memastikan jika 2023 status honorer dihapus, pihaknya akan mencari jalan terbaik untuk para honorer

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x