Selesai Libur Lebaran, ASN WFH Selama Seminggu, Tjahjo Kumolo: Kesempatan Isolasi Mandiri

- 9 Mei 2022, 11:18 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo izinkan ASN WFH seminggu setelah mudik lebaran
Menpan RB Tjahjo Kumolo izinkan ASN WFH seminggu setelah mudik lebaran /tangkapan layar menpan.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Libur lebaran 2022 telah usai, sebagian para pemudik telah kembali ke Jakarta. Aktifitas perkantoran mulai Senin 9 Mei 2022. 

Akan tetapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Men PANRB, Tjahjo Kumolo mengeluarkan aturan agar para Aparatur Sipil Negara atau ASN menjalani WFH atau work from home selama satu minggu. 

Hal tersebut diumumkan pada Jumat, 6 Mei 2022 melalui laman resmi menpan.go.id. 

Tjahjo menyebut kebijakan WFH bagi ASN mulai efektif pada Senin 9 Mei 2022 hingga Minggu, 15 Mei 2022.

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jamaah Haji Reguler 1443 H, Dirjen PHU: Persiapkan Diri dengan Baik

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi menpan.go.id pada Senin, 9 Mei 2022.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa WFH yang diberlakukan bagi para ASN tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Penerapan WFH dilakukan setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Tjahjo mengungkap bahwa WFH selama seminggu yang diberlakukan sebagai upaya isolasi madiri untuk mencegah penularan Covid-19. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x