"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti Narkoba, dan ini bukan main-main," katanya.
Lebih lanjut, mantan Politisi PKPI itu mengatakan khilafah setara dengan komunis yang sama-sama ideologi haram di Indonesia.
Menurut Teddy, bila ideologi khilafah dibiarkan, maka ideologi komunis juga punyak hak yang sama untuk menyebarkan ideologinya di Indonesia.
"Khilafah itu setara juga dgn komunis, sama2 ideologi haram di negara ini. Jika ideologi Khilafah dibiarkan, maka ideologi komunis berhak utk menyebarkan ajaran komunis di negara ini," ucapnya.
Baca Juga: Ali Syarief Tanggapi Label Halal Baru: Pemerintah Tidak Perlu Urusi, Kan Bukan Negara Khilafah
Bahkan, dia menyampaikan, bila khilafah dibiarkan, maka tak menutup kemungkinan ideologi lainnya juga berhak berkampanye di Indonesia yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan.
Selain itu, dia menilai masalah khilafah adalah hal yang sepele karena ada sudah ada aturannya.
Dia meyakini aparat dapat bertindak tegas terhadap para penyebar khilafah.
"Kami yakin aparat akan segera bertindak dengan tegas," tukasnya.***