Puan Matikan Mic Lagi saat Anggota DPR Bahas Sanksi LGBT, Akmal Sjafril: Besok-besok Anak Kita Akan Dipaksa...

- 26 Mei 2022, 15:29 WIB
Puan Maharani kembali matikan anggota DPR RI.
Puan Maharani kembali matikan anggota DPR RI. /Tangkapan layar Youtube DPR RI

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendiri Sekolah Pemikiran Islam, Akmal Sjafril ikut buka suara terkait Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mematikan mikrofon anggota DPR yang sedang melakukan interupsi.

Puan Maharani diketahui mematikan mikrofon anggota DPR yang membahas kekosongan hukum bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurut Akmal Sjafril, pembela LGBT mematikan mikrofon seperti yang dilakukan Puan Maharani saat sedang ada anggota menyampaikan interupsi.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Fraksi PKS Bahas LGBT, Tifatul Sembiring Sarkas: Mungkin Hemat Listrik

Hal itu diungkapkan oleh Akmal Sjafril melalui cuitan di akun Twitter @malakmalakmal pada Rabu, 25 Mei 2022,

"Pembela LGBT skrg sudah matiin mic," tulis Akmal Sjafril.

Penentang pemikiran Islam Liberal itu mengungkapkan di masa mendatang anak-anak akan dipaksa mengikuti pendidikan seksual versi pembela LGBT.

Bahkan, anak-anak juga akan dipaksa menonton parade menjijikan para pembela LGBT.

Baca Juga: Lagi, Puan Maharani Matikan Mic Saat Anggota DPR Singgung Sanksi LGBT, Netizen: Bahaya Kalau Jadi Presiden

"Besok2, anak2 kita akan dipaksa mengikuti pendidikan seks versi mereka, dipaksa menonton parade menjijikkan mereka, dst," katanya.

Padahal, dia menambahkan, para pembela LGBT yang disebutnya itu di awal-awal kerap membawa wacana kebebasan.

"Padahal awalnya selalu bawa2 wacana kebebasan," ujarnya.

Sebelumnya, Puan Maharani kembali mematikan mikrofon anggota DPR yang sedang berbicara mengenai sanksi bagi LGBT.

Baca Juga: Puan Maharani Kembali Matikan Mikrofon, Hilmi Firdausi: Padahal Ini Interupsi yang Penting Tentang LGBT

Dimatikannya mikrofon oleh Puan Maharani itu berawal dari Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK yang sedang menyampaikan pendapatnya.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 24 Mei 2022, Amin Ak menyebut UU TPKS belum mengatur tidak pidana seksual secara komprehensif.

Belum selesai anggota DPR itu menyampaikan pendapatnya, Puan Maharani tertangkap mematikan mikrofon Amin AK. Bahkan, Rapat Paripurna langsung ditutup oleh Ketua DPP PDIP itu.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x