Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Fraksi PKS Bahas LGBT, Hilmi Firdausi: Tak Ada Ibu yang Mau Anaknya LGBT

- 25 Mei 2022, 12:55 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali mematikan mikrofon saat melakukan rapat
Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali mematikan mikrofon saat melakukan rapat /Dok DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani tiba-tiba mematikan mikrofon dalam sidang paripurna, pada Selasa 25 Mei 2022.

Ketika itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak sedang menyampaikan interupsi mempersoalkan kekosongan hukum serta ketiadaan pengaturan mengenai lesbian gay biseks transgender (LGBT) dalam kitab undang undang hukum pidana (KUHP).

Tak lama setelah Amin menyampaikan interupsi itu, tiba-tiba Puan mematikan mikrofon dan beberapa menit kemudian sidang ditutup.

Baca Juga: Bendera LGBT di Kedutaan Inggris, Ketua PBNU Sebut Bukan Urusan Kita, Gus Umar: Astagfirullah Pak Yahya...

Menanggapi sikap Puan, Ustadz Hilmy Firdausi menanggapi bahwa interupsi mengenai LGBT yang disampaikan adalah hal penting.

"Kenapa micnya harus dimatikan lagi ? Pdhal ini interupsi yg penting ttg eljibiti," ujar hilmi dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Hilmi28 pada Rabu 25 Mei 2022.

Hilmi Firdausi mengingatkan Puan Maharani bahwa semua ibu di Indonesia tidak ada yang menginginkan anaknya berperilaku LGBT.

"Dear ibu…saya yakin ibu ketua dan semua ibu di negeri ini tak ada yg mau kan jika anaknya jd eljibiti ? Iya gak si ?," ujar Hilmi.

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Kecam Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi Dukung LGBT: Tamu Harus Tahu Diri

Sebagai informasi, ketika rapat paripurna Amin Ak menyampaikan interupsi, bahwa ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT.

Pasalnya tidak ada hukum positif yang melarang LGBT serta propaganda LGBT di ranah publik Indonesia.

Amin sempat menyinggung podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT, dinilainya telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: PA 212 Dikabarkan Kepung Rumah Deddy Corbuzier Imbas Undang Pasangan LGBT, Begini Faktanya

Ini karena hal itu dapat menginspirasi orang lain melakukan hubungan sesama jenis.

Amin menyebut hal itu menjadi bukti, bahwa diperlukan sanksi terkait LGBT dalam RKUHP.

Namun, ketika Amin menyinggung pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Singapura, mikrofon miliknya langsung mati.

Sebelumnya, Puan mengingatkan bahwa sidang sudah melebihi melewati 30 menit dari jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19.

Di samping itu, sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Akhirnya sidang pun ditutup.***

 

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x